Kegiatan pengukuran batas lahan seluas 12 hektar di wilayah Jasinga, Bogor, telah dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2025. Kegiatan ini melibatkan Tim dari Direktorat Umum dan Infrastruktur serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pengukuran batas lahan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan batas wilayah dan mendukung proses administrasi tanah yang lebih terstruktur dan jelas. Pengukuran yang dilakukan meliputi pemetaan titik koordinat batas tanah serta pengecekan kondisi lapangan guna menghindari potensi sengketa tanah di masa depan.
Asisten Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Inventarisasi Aset, Direktorat Umum dan Infrastruktur ( DUI ) yang hadir dalam kegiatan ini
“Dengan adanya pengukuran yang tepat dan akurat, kami berharap dapat mempermudah pengurusan administrasi pertanahan dan menciptakan lingkungan yang tertata dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BPN, yang juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak terkait dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan di wilayah tersebut. Pengukuran batas lahan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan sistem pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan transparan, serta mendukung pembangunan infrastruktur.
