Dalam upaya meningkatkan pelayanan transportasi, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan IPB University, Akhmad Kosasih, S.E , yang menjabat sebagai Direktur Umum dan Infrastruktur dan Toto Mustopa, S.I.P, M.Si, Asisten Direktur Bidang Pengolahan Transportasi dan Keamanan Lingkungan Kampus, Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Polsek Dramaga AKP Budi Sehabudin, S.H., M.H, dan berbagai pihak terkait.
mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan baru. Sosialisasi ini melibatkan pengguna jasa transportasi di kampus, terutama yang berkaitan dengan Layanan Ojek Pangkalan/POKI, dan Layanan Transportasi Online.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Akhmad Kosasih, S.E. dalam sosialisasi tersebut:
Ojek Pangkalan/POKI dan Layanan Transportasi Online Wajib Mengikuti Peraturan Berkendaraan di Dalam Kampus
- Bagi penyedia layanan Ojek Pangkalan/POKI dan Layanan Transportasi Online, diwajibkan untuk mematuhi peraturan berkendaraan yang berlaku di dalam kampus. Hal ini mencakup kewajiban menggunakan helm, mematuhi batas kecepatan, dan menaati aturan lalu lintas lainnya.
Pengguna Bebas Memilih Jenis Layanan Jasa Transportasi di Dalam Kampus
- Ditekankan bahwa para pengguna layanan transportasi di dalam kampus memiliki kebebasan untuk memilih jenis layanan yang diinginkan, baik itu Bis Kampus, Ojek Pangkalan/POKI, maupun Layanan Transportasi Online sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.
Tidak Diperkenankan Ancaman, Paksaan, dan Tindakan yang Mengganggu Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan
- Para penyedia layanan dan pengguna jasa transportasi dihimbau untuk tidak melakukan ancaman, paksaan, atau tindakan apapun yang dapat mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di dalam kampus. Kepatuhan terhadap norma-norma perilaku yang berlaku diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Antara Jenis Layanan Transportasi Tidak Saling Mengganggu
- Adanya penegasan bahwa antara jenis layanan transportasi satu sama lain tidak diperkenankan saling mengganggu. Kerjasama antar layanan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan secara keseluruhan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu membentuk kesadaran dan kedisiplinan dalam menggunakan serta menyediakan layanan transportasi di dalam kampus. Dengan adanya aturan yang jelas dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan kualitas pelayanan transportasi di kampus ini dapat terus ditingkatkan.